Sabtu, 02 Februari 2013

ORIFLAME HALAL atau HARAM ???




Untuk menilai bisnis MLM itu halal atau haram, wajib diperhatikan unsur2 sbb :

1.  GHAHAR (Kontrak yang tidak jelas atau tidak lengkap)
Di Oriflame, terdapat sebuah kontrak jelas dan lugas bahwa bonus    keuntungan yang kita dapat

2. RIBA
di oriflame kita menjual/berjualan produk nyata yang memiliki manfaat dan bentuk fisik yang jelas, jadi prinsip di oriflame baik dari direct selling maupun sistem MLMnya adalah berbasis jual beli, bukankah Allah menghalalkan Jual beli dan Mengharamkan riba?

3. MAISIR (JUDI)
Di Oriflame saya yaqin haqul yaqin tidak ada unsur maisirnya, karena disini semuanya jelas, tidak ada yang spekulatif

4.  TADLIS/GHISY (PENIPUAN)
Oriflame berdiri sejak tahun 1967, berada di 63 negara di dunia dan terdaftar dalam bursa saham dunia.  Dengan 3 hal ini apakah mungkin perusahaan ini penipu? Menipu di satu negara mungkin bisa, tapi kayaknya kalo menipu di 63 negara dan bertahan hampir 45 tahun ; sepertinya tidak masuk akal kan?

 5. DZOLIM
Oriflame TIDAK MENERAPKAN sistem piramida, sistem di oriflame adalah lingkaran, siapa yang bekerja lebih giat dia dapat hasil lebih banyak, tidak peduli posisinya sebagai upline/downline

Tidak ada komentar:

Posting Komentar